Skripsi
Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK
Yohanes Kehi, 2017 “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang†Skripsi jurusan ekonomi
manajemen program studi manajemen perpajakan dan keuangan daerah UKAW
Kupang, Fakultas ekonomi, tim pembimbing (1) Stepanus Anduwatju, SE, M.Si,
pembimbing (2) Hermyn B. Hina SE, M.Si
Lahirnya Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Pemda) dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah, menjadi titik awal dimulainya otonomi
daerah. Berdasarkan Undang-undang No. 32 tahun 2004, otonomi daerah
diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur
dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah.
Menurut Darise (2007:43) Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber
penerimaan daerah sendiri perlu terus ditingkatkan agar dapat menanggung
sebagian beban belanja yang diperlukan untukpenyelengaraan pemerintahan dan
kegiatan pembangunan yang setiap tahun meningkat sehingga kemandirian
otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab dapat dilaksanakan
Sumber keuangan daerah yang utama adalah Pendapatan Asli Daerah
(PAD), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh dari
penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan
lain-lain PAD yang sah (Nurcholis 2007:182) Pendapatan Asli Daerah sebagai
sumber penerimaan sendiri perlu terus ditingkatkan agar dapat menanggung
sebagian beban belanja yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan
dan kegiatan pembangunan yang nyata dan bertanggung jawab dapat terlaksana.
Menurut Permendagri No. 13 tahun 2006 belanja daerah merupakan
kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh
pembayarannya kembali oleh daerah dan dikelompokan ke dalam belanja tidak
langsung dan belanja langsung. Belanja langsung (belanja pembangunan)
merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan
program dan kegiatan, yang terdiri dari: (1). belanja pegawai, (2). belanja barang
dan jasa, dan (3). belanja modal. Belanja pegawai dimaksudkan untuk
pengeluaran honorarium/upah dalam melaksanakan program dan kegiatan
pemerintahan daerah.
PDRB adalah merupakan nilai dari seluruh barang dan jasa yang
diproduksi dalam waktu satu tahun disuatu wilayah tertentu tanpa membedakan
kepemilikan faktor produksi, tapi lebih memerlukan keberadaan faktor produksi
yang digunakan dalam proses produksi itu (Sukirno, 2004). Penyajian PDRB
dibedakan dalam dua bentuk yakni PDRB atas dasar harga berlaku dan PDRB atas
dasar harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku untuk melihat besaran nilai
PDRB berdasarkan harga tahun berjalan. Penyajian PDRB atas dasar harga konstan adalah untuk melihat perkembangan PDRB dari tahun ke tahun semata–
mata karena perkembangan riil dan bukan disebabkan oleh kenaikan harga.
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui
pengaruh Pengeluaran Pemerintah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di
Kota Kupang, Untuk mengetahui pengaruh PDRB terhadap Pendapatan Asli
Daerah (PAD) di Kota Kupang, Untuk mengetahui pengaruh Jumlah Penduduk
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kupang.
Berdasarkan data pada analisis pendahuluan terdahulu, analisis lanjutan ini
akan menjawab persoalan penelitian yakni bagaimana menganalisis faktor-faktor
yang mempengaruhi pendapatan asli daerah pemerintah Kota Kupang, dimana
pada tahap ini akan dilakukan analisis untuk mengjawab persoalan penelitian
yaitu bagaimana menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan asli
daerah Kota Kupang dalam membiayai sendiri pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pengujian regresi linear berganda pada tabel 4.5 diatas,
hasil persamaan regresi sebagai berikut :
PAD = 111054,339 + 0,222X1 + 0,227X2 + 0,294X3, sehingga dari hasil
persamaan diatas dapat menunjukan bahwa :
1. Berdasarkan persamaan regresi linear berganda di atas diperoleh koefisien
regresi pengeluaran pemerintah sebesar 0,222 dimana nilai koefisien
regresi ini lebih besar dari 0. sehingga taraf signifikan dari hasil uji regresi
diperoleh nilai signifikan sebesar 0,008 dimana nilai ini lebih kecil dari
0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pengeluaran Pemerintah
berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD.
2. Berdasarkan persamaan regresi linear berganda di atas diperoleh koefisien
regresi PDRB sebesar 0,227 dimana nilai koefisien regresi ini lebih besar
dari 0. sehingga taraf signifikan dari hasil uji regresi diperoleh nilai
signifikan sebesar 0,004 dimana nilai ini lebih kecil dari 0,05. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa PDRB berpengaruh positif dan
signifikan terhadap PAD.
3. Berdasarkan persamaan regresi linear berganda di atas diperoleh koefisien
regresi PDRB sebesar 0,294 dimana nilai koefisien regresi ini lebih besar
dari 0. sehingga taraf signifikan dari hasil uji regresi diperoleh nilai
signifikan sebesar 0,001 dimana nilai ini lebih kecil dari 0,05. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa PDRB tidak berpengaruh positif dan
signifikan terhadap PAD.
Berdasarkan pada data penelitian serta hasil analisis dari permasalahan
yang telah diuraikan dan dibahas pada bab terdahulu, penulis dapat mengambil
kesimpulan sebagai berikut :
1. Koefisien regresi pengeluaran pemerintah sebesar 0,222 dimana nilai
koefisien regresi ini lebih besar dari 0. Koefisien ini bertanda positif
berarti variabel pengeluaran pemerintah akan dapat meningkatkan
penerimaan PAD. Variabel Pengeluaran Pemerintah memiliki nilai thitung
sebesar 5,010 lebih besar dari nilai ttabel sebesar 2,015. Maka dapat
disimpulkan bahwa pengeluaran pemerintah berpengaruh positif dan
signifikan terhadap PAD. Dengan demikian Ha diterima dan Ho ditolak.
2. Koefisien regresi PDRB sebesar 0,227 dimana nilai koefisien regresi ini
lebih besar dari 0. Koefisien ini bertanda positif berarti variabel
pengeluaran pemerintah akan dapat meningkatkan penerimaan PAD.
Variabel PDRB mempunyai nilai thitung sebesar 3,725 lebih besar dari nilai
ttabel sebesar 2,015. Maka dapat disimpulakan bahwa Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang. Dengan demikian Ha diterima dan
Ho ditolak.
3. Koefisien regresi PDRB sebesar 0,294 dimana nilai koefisien regresi ini
lebih besar dari 0. Koefisien ini bertanda positif berarti variabel jumlah
penduduk dapat meningkatkan penerimaan PAD. Variabel Jumlah
Penduduk mempunyai nilai thitung sebesar 2,688 lebih besar dari nilai ttabel
sebesar 2,015. Maka dapat disimpulkan bahwa Jumlah penduduk
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota
Kupang. Dengan demikian Ha diterima dan Ho ditolak.
Pemerintah Daerah Kota Kupang khususnya Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset atau DISPENDA Kota Kupang harus
terus bekerja dengan seefektif mungkin dan bekerja sama dengan para aparat
kecamatan agar dapat mengali sumber-sumber PAD, guna untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang.
Kata Kunci : PAD, PDBR, Pengeluaran Pemerintah, Jumlah Penduduk
180/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain