Skripsi
Tinjauan tentang pemanfaatan taman hutan mangrove sebagai salah satu tempat rekreasidi kelurahan Oesapa Barat kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Tahun Ajaran 2016/2017
ABSTRAK
YOHANES DJHON D. HERA: 12320382, “TINJAUAN TENTANG
PEMANFAATAN TAMAN HUTAN MANGROVE SEBAGAI
SARANA REKREASI DI KELURAHAN OESAPA BARAT
KECAMATAAN KELAPA LIMA KOTA KUPANG†Program Studi
Pendidikan Jasmani Kesehatan Dan Rekreasi, Fakultas Keguruan Ilmu
Pendidikan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Pembimbing
I: M. Rambu P. Wasak, S.Pd.,M.Pd, Pembimbing II Agustinus J.
Nafie, S.Pd.,M.Or.
Kata Kunci: “Pemanfaatan Taman, Hutan, mangrove, Rekreasiâ€ÂÂ
Rekreasi mempunyai dampak untuk mendapatkan kembali
keseimbangan antara jasmani, rohani, sehingga dapat memperoleh
kesegaran, semangat baru, dan bila diarahkan dengan baik akan
menambah pengetahuan, meningkatkan rasa cinta tanah air dan
menggagumi akan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Taman Hutan
Mangrove merupakan salah satu tempat rekreasi di Kelurahan Oesapa
Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang yaitu dengan
pemandangan hutan mangrove yang masih asli serta suasana pantai
yang indah. Dengan sarana dan prasarana yang tersedia di taman hutan
mangrove yang dimanfaatkan sebagai salah satu tempat rekreasi.
Permasalahan penelitian ini adalah : Tentang pemanfaatan Taman
Hutan Mangrove sebagai tempat rekreasi. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui bagaimanakah pemanfaatan taman hutan mangrove
sebagai tempat rekreasi. Jenis pelitian yang digunakan adalah jenis
penelitian kualitatif, Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode Deskriptif. Hasil temuan yang diperoleh peneliti
dimana dalam pemanfaatan taman hutan mangrove sebagai salah satu
tempat rekreasi adalah sebagai berikut : sebagai tempat rekreasi,
mencegah erosi dan abrasi pantai, mencegah pemanasan global,
sebagai sumber pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai tempat
hidup dan sumber makanan bagi beberapa jenis satwa, sebagai
penyerap karbon dioksida dan pelepas oksigen di udara sehingga
tercipta udara segar disekeliling tempat rekreasi. Simpulan : dengan
demikian dapat dikatakan pemanfaatan Taman Hutan Mangrove sudah
sesuai dengan Kriteria kelayakan tempat rekreasi. Pemanfaatan taman
hutan mangrove sebagai tempat rekreasi yaitu dengan membangun dan
memperbaiki sarana pendukung seperti : lopo ( ruang rehat ), tempat
duduk, dan tempat sampah.
138/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain