Skripsi
Peranan badan pemeriksa perbendaharaan dalam pengawasan terhadap pelayanan
ABSTRAK
Gereja adalah persekutuan orang percaya yang oleh Yesus Kristus dipanggil dan dibaptis menjadi satu tubuh, Tuhan Yesus Kristus menjadi kepala yang memimpin dan memelihara tubuh itu dengan Firman dan Roh-Nya. Gereja Kristen Sumba (GKS) adalah persekutuan orang-orang percaya sebagai tubuh Kristus yang terwujud dalam jemaat-jemaat di lingkungan pelayanan GKS. Anggota GKS adalah mereka yang telah menerima sakramen Baptisan Kudus.
Gereja diungkapkan sebagai tubuh Kristus. Sekalipun di dalam tubuh terdapat banyak keanekaragaman (kaki, tangan, rambut, dan lain-lain), namun segala pertentangan, mementingkan diri sendiri, persaingan, pengasingan diri ditiadakan. Gereja sebagai tubuh Kristus, maka kehidupan jemaat haruslah menampakkan hidup Kristus yang menerangi dan membawa berkat. Gereja harus menciptakan kesatuan, persekutuan, dan kerukunan sehingga di antara para anggota tidak adanya ancaman pertentangan, dan tidak ada perbuatan yang saling merugikan.
Dengan melihat bahwa begitu pentingnya pelayanan gereja, khususnya dalam pengawasan terhadap perbendaharaan jemaat, maka GKS memilih dan menetapkan suatu badan lembaga jemaat yang disebut sebagai Badan Pemeriksa Perbendaharaan (BPP). GKS Jemaat Mauliru adalah persekutuan orang-orang yang diutus untuk bersekutu, bersaksi, dan melayani. GKS Jemaat Mauliru menetapkan BPP untuk tugas pemeriksaan dan pengawasan perbendaharaan jemaat yang hasilnya dipertanggungjawabkan dalam Sidang Majelis Jemaat. Kehadiran BPP sebenarnya sangatlah penting untuk melaksanakan pemeriksa dan pengawasan perbendaharaan dalam jemaat.
Pengelolaan keuangan merupakan bagian dari tanggung jawab BPMJ dalam upaya pengembangan jemaat sesuai dengan sasaran Rencana Anggaran Belanja Jemaat (RAPBJ) yang telah ditetapkan. Semua sumber dana perlu dikelola secara profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. BPP harus mengawasi BPMJ dalam pengelolaan keuangan dan harta milik jemaat agar tidak terjadi penyimpangan yang menimbulkan perpecahan dan konflik dalam persekutuan jemaat dan terganggunya pelayanan dalam gereja.
Pengelolaan keuangan gereja harus dipahami dalam rangka memberi makna pada panggilan gereja sebagai tubuh Kristus. Artinya kehidupan gereja sesungguhnya akan bermakna apabila masing-masing anggotanya dapat memainkan perananya sebagai tubuh Kristus dalam rangka melaksanakan panggilan pelayanan yang sesungguhnya. Untuk menjawab maksud di atas, perlu dipahami bahwa dalam gereja ada sejumlah orang yang mempunyai tugas dan tanggug jawab tertentu dalam pelayanan menurut fungsi atau jabatan masing-masing seperti jabatan organisatoris BPP dan BPMJ. Dari sinilah, maka penulis berupaya untuk melakukan penelitian tentang Peranan Badan Pemeriksa Perbendaharaan (BPP) dalam Pengawasan terhadap Pelayanan di GKS Jemaat Mauliru, Klasis Kambaniru, Sumba Timur.
276/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain