Skripsi
Analisis Kesesuaian penerapan sanitasi di tempat pelelangan ikan Oeba Kota Kupang
RINGKASAN
Afandri Luwudara (12390004). Analisis Kesesuaian Penerapan Sanitasi di Tempat Pelelangan Ikan Oeba Kota Kupang: (Dibawah bimbingan Ir. Welma Pesulima, M.P dan Ovie Ningsih, S.Pi, M. Si), Program Studi Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana-Kupang.
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) merupakan tempat bertambat dan berlabuhnya perahu atau kapal perikanan, tempat kegiatan ekonomi perikanan yang meliputi areal perairan dan daratan, dalam rangka memberikan pelayanan umum dan jasa. Untuk menunjang kegiatan fungsional PPI disediakan fasilitas- fasilitas khusus, salah satunya adalah TPI. Tempat Pelelangan Ikan adalah tempat untuk melelangkan ikan, dimana terjadi pertemuan antara penjual (nelayan atau pemilik kapal) dengan pembeli (pedagang atau agen perusahaan perikanan).
Sanitasi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba penting untuk dijaga, karena akan mempengaruhi mutu hasil tangkapan yang diperjualbelikan. Selain itu, juga mempengaruhi kenyamanan para pengguna jasa TPI (nelayan, pedagang/pengusaha dan pembeli/pengunjung serta pengelola) dalam beraktivitas di lokasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi sanitasi serta menganalisis tingkat kesesuaian penerapan sanitasi di Pangkalan Pendaratan Ikan Oeba Kota Kupang, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP. 01/MEN/2007 (sub bab 52A).
Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan Maret 2017 yang berlokasi di Tempat Pelangan Ikan Oeba Kota Kupang dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan cara observasi, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menguraikan kesesuaian sanitasi yang terdapat di Tempat Pelelangan Ikan serta melakukan wawancara dengan 88 responden menggunakan kuisioner.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan sanitasi di TPI Oeba masih belum memenuhi pesyaratan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP. 01/MEN/2007 (sub bab 52A), hanya memperoleh nilai 12 berdasarkan uji kesesuaian, yang artinya tidak sesuai dengan persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada proses produksi, pengolahan dan distribusi, yang seharusnya mendapatkan nilai 80-90 sesuai dengan KEPMEN, serta kondisi sanitasi di TPI Oeba Kota Kupang secara fisik bangunan kurang terpelihara, lingkungan sekitar yang tidak bersih dan drainase yang belum mendapat perhatian pengelola, sedangkan secara umum kesadaran masyarakat pengguna jasa terhadap kebersihan lingkungan TPI Oeba juga masih rendah.
Kata Kunci : Pengelolaan sanitasi, Tempat Pelelangan Ikan.
803/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain