Skripsi
Analisis persepsi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Hutan Mangrove di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang
RINGKASAN
Marthen U. M. Yewang (10380041) Analisis Persepsi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Mangrove Di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang : (Di bawah bimbingan A. R. F. Anakotta, S.Pi, M.Si dan Lebrina I. Boikh, S.Pi, M.Si), Program studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu kelautan, universitas Kristen Artha Wacana - Kupang.
Ekosistem mangrove mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia oleh karena itu perlu dikelola dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat masa sekarang maupun masa yang akan datang. Tantangan pertambahan penduduk yang selalu meningkat di wilayah pesisir termasuk Desa Tanah Merah serta kebutuhan yang mendesak akan berdampak pada tingginya aktivitas pemanfaatan mangrove untuk berbagai kepentingan. Pengelolaan hutan mangrove yang didasarkan pada inisiatif dan partisipasi masyarakat karena kesadaran yang ditunjang dengan pengetahuan ekologi jauh lebih baik sehingga pemanfaatan dan pengelolaan hutan mangrove di Desa Tanah Merah dapat dikelola secara berimbang. Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas dengan memberikan edukasi (pengetahuan dan keterampilan) hanya mungkin dilakukan dengan menggali sejumlah informasi yang berkaitan dengan persepsi masyarakat dan mereka respon terhadap keberadaan hutan mangrove, untuk memperbaiki cara berpikir dan bertindak masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi dan partisipasi masyarakat di Desa Tanah Merah dalam pengelolaan hutan mangrove. Penelitian telah dilaksanakan pada bulan Oktober - Nopember 2016 berlokasi di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat Desa Tanah Merah mengenai hutan mangrove dan sangat baik (88%), meskipun mangrove bagi sebagian responden masih asing karena mereka mengenal dengan nama lokal dalam istilah boak, kemudian untuk Avecenniamarina nama lokal bakau, Ceriopstagal nama lokal Buatene, Rhisophora stylosa bualondak, Sonneratia alba bua sarpadi Jadi pengetahuan masyarakat masih sangat minim (33%). Pengetahuan masyarakat Desa Tanah Merah tentang manfaat ekologi hutan mangrove sangat baik (86%), (60%) menyatakan bahwa fungsi hutan mangrove adalah tempat pembesaran ikan, tempat ikan bertelur, tempat ikan mencari makan, 26% responden menyatakan bahwa mangrove berfungsi menahan gelombang, sebaliknya 11% menyatakan bahwa manfaat hutan mangrove adalah menghasilkan kayu bakar. Berkaitan dengan pengelolaan hutan mangrove sebagian besar responden (52%) berpendapat bahwa masyarakat dan pemerintah bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan ekosistem hutan mangrove. Oleh karena itu (93,24%) responden berpendapat bahwa perlu dibuat peraturan desa/ adat untuk pengelolaan hutan mangrove di Desa Tanah Merah dengan melibatkan pihak – pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah. Sebagian
iii
besar responden (93%) memilih tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam pembuatan peraturan tersebut, meskipun sebagian kecil responden (4,76%) yang menyatakan tidak setujuh jika dibuat peraturan hukum berupa peraturan desa/adat, karena mereka beranggapan bahwa mereka bias menjadi polisi bagi diri sendiri.
Dalam hubungan dengan kelestarian hutan mangrove maka beberap kegiatan partisipasi masyarakat di Desa Tanah Merah adalah melakukan penanaman anakan, pembibitan dan pembatasan pemanfaatan mangrove sebagi kayu bakar.
Kata kunci :Hutan Mangrove dan Partisipasi Masyarakat
791/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain