Skripsi
GEREJA DAN ANAK-ANAK PUTUS SEKOLAH:Suatu tinjaun Misiologis terhadap peran Gereja bagi Anak-anak Putus Sekolah sebagai pekerja informal di pasar Oeba dan implikasinya bagi pelayan Jemaat GMIT Ebenhaezer Oeba
ABSTRAK
Potret buram kehidupan anak-anak secara global dan lokal semakin hari semakin memprihatinkan. Hak-hak asasi semakin terancam, misalnya anak-anak yang berada di daerah konflik bersenjata, kemiskinan, kelaparan, perdagangan anak, anak tereksploitasi secara ekonomi/seksual, mengalami tindakan kekerasan oleh orang dewasa, putus sekolah, dan menjadi pekerja informal. Dalam kondisi seperti ini, Konveksi Hak Anak (KHA) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tanggal 20 November 1989, ternyata tidak maksimal dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak. Potret buram kehidupan anak terjadi juga di Kota Kupang, misalnya di pasar-pasar dan lebih khusus di pasar Oeba sebagai pekerja informal menjadi isu kemanusiaan dan pembangunan di Kota Kupang. Hal ini terjadi oleh karena permasalahan pekerja anak berkaitan erat dengan permasalahan ketidakadilan sosial, kemiskinan, rendahnya pendapatan ekonomi, pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan, kepincangan pembangunan infrastruktur desa dan kota. Di samping itu, faktor daya tarik Kota Kupang sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan provinsi NTT. Kenyataan ini turut “menyuburkan†praktik pekerja anak di Kota Kupang.
Di manakah peran GMIT, khususnya peran jemaat GMIT Ebenhaezer Oeba dalam menyikapi fenomena anak putus sekolah sebagai pekerja informal di pasar Oeba sebagai permasalahan kemanusiaan dan pembangunan tersebut? Dalam kaitan dengan hal inilah penelitian ini dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran gereja Ebenhaezer Oeba dalam panca pelayanan sebagai tugas/misi gereja bagi anak putus sekolah sebagai pekerja informal di pasar Oeba. Hal ini dilakukan guna untuk memperoleh suatu refleksi teologis dan memberikan implikasi terhadap pelayanan diakonia GMIT, khususnya jemaat Ebenhaezer Oeba.
Implikasi bagi gereja ialah: dalam menjalankan tugas pelayanan gereja, gereja harus merenungkan makna keterpanggilannya sebagai pewarta misi Allah di dunia; menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin, khususnya pelayanan terhadap anak-anak putus sekolah sebagai pekerja informal di pasar Oeba. Anak adalah penerus cita-cita suatu bangsa, keluarga dan gereja. Dengan demikian, anak harus dipersiapkan sejak dini dengan mengusahakan pemenuhan hak mereka terkhususnya pendidikan. Karena dengan pendidikan anak dapat membangun dirinya sebagai manusia yang bermakna dan mampu memutuskan mata rantai kemiskinan. Anak-anak bukanlah suatu obyek pembangunan melainkan subyek pembangunan. Sebagai subyek artinya sebagai dasar pembangunan manusia seutuhnya atau pelaku perubahan. Karena masa kanak-kanak adalah masa yang paling baik untuk membentuk kepribadian yang berkemanusiaan dan berke-Tuhan-an.
874/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain