Skripsi
MENGAPA SAYA:Suatu studi pastoral terhadap Masalah perkosaan pada anak dan akibatnya bagi korban yang di tangani oleh Rumah Perempuan dan Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Propinsi NTT
ABSTRAK
Kekerasan seksual merupakan tindakan paksa untuk berhubungan seksual, dengan cara tidak wajar dan atau tidak disukai dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu. Salah satu bentuk kekerasan seksual yang sedang marak terjadi di NTT, khususnya di kota Kupang ialah perkosaan. Dari 109 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tahun 2015 sampai dengan 2016, tercatat ada 41 kasus perkosaan yang melibatkan perempuan dan Anak-anak yang ditangani oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Perempuan Kupang dan Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi NTT. Tindak perkosaan menimbulkan banyak persoalan bagi korban yang mengalaminya. Berbagai kenyataan harus dihadapi. Anak korban perkosaan ini seringkali menjadi pusat perhatian dan bahan perbincangan masyarakat. Beberapa anak korban perkosaan merupakan warga gereja. Oleh karena itu, dalam penulisan karya ilmiah ini penulis berupaya untuk mengetahui realita kehidupan anak korban perkosaan, untuk mengetahui sejauh mana pola pendampingan yang sudah dilakukan terhadap anak korban perkosaan, untuk mengetahui pola pendampingan yang tepat bagi anak korban perkosaan, dan untuk mengetahui respon gereja dalam menanggapi kasus perkosaan yang marak terjadi sekarang ini.
Kompleksnya masalah yang dialami oleh anak korban perkosaan membuat mereka rapuh dan mengalami kesakitan yang luar biasa baik fisik maupun psikis. Mereka membutuhkan pertolongan dari berbagai pihak. Dalam penelitian yang dilakukan, penulis menemukan bahwa anak korban perkosaan telah mendapatkan pendampingan dari Rumah Perempuan dan P2TP2A. Sekalipun demikian, kedua lembaga tersebut hanya menjawab dua aspek kebutuhan anak korban perkosaan, yakni hukum dan kesehatan. Sedangkan, selain kebutuhan tersebut, anak korban perkosaan juga perlu sembuh dari segala trauma dan rasa malu yang diderita olehnya. Oleh karena itu, gereja mempunyai andil besar dalam proses penyembuhan korban. Dalam hal ini, gereja perlu menjalankan fungsinya yaitu pendampingan pastoral.
Pendampingan pastoral berdasarkan fungsi-fungsinya merupakan amanat Yesus Kristus sang Kepala Gereja. Untuk itu, amanat ini penting untuk dijalankan oleh setiap murid Kristus. Jadi gereja yang dimaksudkan adalah setiap individu yang mengaku sebagai murid Yesus. Untuk itu, dalam tulisan karya ilmiah ini penulis juga menawarkan agar pendampingan tidak hanya pada korban tetapi juga terhadap orangtua dan anggota jemaat, oleh karena mereka merupakan orang yang paling dekat dengan korban. Kesembuhan korban tergantung dari bagaimana cara semua pihak memberikan pendampingan baginya.
878/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain