Skripsi
Dampak Pernikahan Usia Dini dalam Kehidupan Rumah Tangga (Keluarga)di Desa LOlo Tana Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat (suatu tinjauan Teologis)
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul “Dampak Pernikahan Usia Dini Dalam Kehidupan Rumah Tangga (Keluarga) di Desa Lolo Tana Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat (Suatu Tinjauan Teologis)â€ÂÂ. Masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah dampak pernikahan usia dini dalam kehidupan rumah tangga di Desa Lolo Tana Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat dalam perspektif teologis?†Dengan demikian, tujuan penelitian ini adalah “untuk mengetahui dan mendeskripsikan dampak pernikahan dini dalam kehidupan rumah tangga di Desa Lolo Tana Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat dalam perspektif teologisâ€ÂÂ. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Desa Lolo Tana Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat. Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan objek penelitian, yakni semua pasangan suami isteri yang menikah di usia dini atau usia muda sesuai dengan batasan usia yang di tetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yaitu 10 sampai 20 tahun yang ada di Desa Lolo Tana Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat. Sedangkan sampelnya adalah 10 rumah tangga atau keluarga (10 pasangan) suami-isteri yang menikah di usia dini di Desa Lolo Tana Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat. Penentuan sampel ini didasarkan pada teknik purposive sampling. Selanjutnya, teknik pengumpulan data terdiri dari tiga teknik yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat 7 (Tujuh) dampak pernikahan dini dalam kehidupan rumah tangga di Desa Lolo Tana Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat yang dianalisis dari perspektif teologis yakni; Ekonomi Keluarga Tidak Tercukupi, Tinggal Dengan Orang Tua, Pekerjaan Terhambat, Pendidikan Terhambat, Kekerasan Terhadap Isteri, Kekerasan Psikologis Terhadap Anak, serta Libatkan Orang Tua Dalam Masalah Rumah Tangga.
Kata Kunci: Dampak, Pernikahan, Usia Dini, Keluarga, Teologis.
934/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain