Skripsi
Upaya Gereja dalam Penyelesaian kasus di Jemaat Fatusukif Naifallo (Klasis Fatule'u Barat 2015)
ABSTRAK “UPAYA GEREJA DALAM PENYELESAIAN KASUS DI JEMAAT FATUSUKIF NAIFALLO KLASIS FATULE’U B ARATâ€ÂÂ
**Manune Selfiana Delfi** **Metboki Marthinus** **Neno C.H.Z**
Upaya Gereja dalam menyelesaikan kasus Antara Jemaat (Studi pada Jemaat Fatusukif Naifallo). Skripsi Strata S1 Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui usaha-usaha Gereja menghadapi kasus antara Jemaat di Fatusukif Naifallo, objek dalam penelitian ini adalah Gereja dan Warga Jemaat subjek dalam penelitian ini adalah 37 orang dengan rincian 1 pendeta 24 majelis dan jemaat 12 orang warga jemaat, untuk mencapai tujuan yang di rumuskan maka penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif sebagai metode penelitian. Untuk mengumpulkan data di lapagan di lakukan dengan tehnik wawancara, data yang terkumpul di tabulasikan dan di analisa secara kuantitatif kemudian ditarik kesimpulan. Dari pengolahan data dan analisa data penelitian menghasilkan suatu kesimpulan, yang dapat di gambarkan bahwa gereja merupakan wujud persekutuan orang-orang percaya telah melaksanakan tugas sebagai pelayan Jemaat dengan demikian bahwa gereja juga dapat menyelesaikan beberapa masalah yang ada dalam jemaat seperti perceraian, perjudian, hamil sebelum menikah. Namun dari berbagai masalah yang di selesaikan oleh gereja, tetapi masih ada satu masalah yang belum tuntas yaitu masalah: persengketaan tanah warisan antara saudara sekandung namun gereja senantiasa melakukan berbagai upaya dalam menaggulagi sengketa atau masalah tanah dalam kalagan Jemaat. Sehingga dapat di sarankan bahwa pendeta dan majelis Jemaat supaya jagan patah semagat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan sehingga warga jemaat tidak mempersulit diri dengan masalah yang ada supaya bisa di selesaikan dengan baik, supaya warga jemaat mengutamakan sikap hidup yang harmonis dan merenungkan, merefleksikan kebenaran Firman Tuhan yang di dengar melalui ibadah dalam gereja dan ibadah rumah tangga, dengan demikian bahwa firman Tuhan itu menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan. Kata Kunci: Upaya Gereja Dalam Penyelesaian Kasus Antara Jemaat. Keteragan : Peneliti)* Dosen Pembimbing)**
931/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain