PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Guru diwilayah Kota Kupang ditinjau dari Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 Pasal 41 ayat (1) tentang Guru

ROHI,Shanti Y. - Nama Orang;

INTISARI
Karya penulisan ilmiah ini diangkat dalam bentuk Skripsi yang berjudul : “IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DI WILAYAH KOTA KUPANG DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NO. 74 TAHUN 2008 PASAL 41 AYAT (1) TENTANG GURU’’
Guru adalah kunci utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya disisi intelektualitas saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. Fenomena guru yang mempunyai wibawa dan kharisma itu mulai menurun dan sedikit demi sedikit memudar.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah digambarkan diatas, maka Penulis merumuskan permasalahan penelitiannya yaitu : Mengapa guru masih menjadi korban tindak kekerasan di wilayah Kota Kupang ? Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui proses implementasi perlindungan hukum dan upaya-upaya preventif dan represif terhadap guru di wilayah Kota Kupang.
Berdasarkan hasil analisis data pada Bab IV maka Penulis menyimpulkan bahwa implementasi perlindungan hukum terhadap guru di wilayah Kota Kupang sudah cukup baik namun perlindungan hukum yang diberikan terhadap guru dari Pemerintah Kota Kupang belum terlaksana secara optimal karena upaya dalam mencegah (preventif) dan upaya penyelesaian (represif) kasus tindak kekerasan terhadap guru cenderung masih kurang mendapat perhatian melalui tindakan nyata.
Harapan Penulis untuk kebijakan saat ini yang sedang berjalan yaitu kasus tersebut harus sampai pada proses persidangan dan perlu adanya upaya-upaya dalam mengatasi faktor-faktor kendala tersebut antara lain dengan melakukan tindakan prevenif dan represif guna merespon setiap permasalahan yang berkenaan dengan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap guru. Pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perlindungan hukum bagi guru juga harus ditingkatkan secara luas sehingga amanat Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 dapat direalisasikan secara efektif dan optimal. Untuk itu, sudah saatnya guru membangun kekuatan solidaritas untuk mendorong pemerintah memperbaiki kondisi kerja guru dan melindungi profesi guru dengan kekuatan hukum yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.


Ketersediaan
927/17PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 45 HKM 17
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2017
Deskripsi Fisik
xii, 70 hlm.; bibl.; lamp.; ilus.; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345.072
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA-GURU--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Shanty Y.Rohi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik