Skripsi
Alasan Masyarakat tidak mendapat ganti rugi dari perusahaan PT BTR karna kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran lingkungan di tinjau berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Desa Lurang Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya
INTISARI Penelitian yang penulis lakukan dengan judul “Alasan-Masyarakat Tidak Mendapat Ganti Rugi Dari Perusahaan PT BTR Karna Kegiatan Usaha Yang Menimbulkan Pencemaran Lingkungan Di Tinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Desa Lurang Kecamatanwetar Utara Kabupaten Maluku Barat Dayaâ€ÂÂ,dalam penilitian ini penulis Rumuskan masalah sebagai berikut : Mengapa Mesyarakat tidak Mendapat Ganti Rugi Dari Pihak Perusahaan PT BTR Dari kegiatan usaha yang menimbulkan Pencemaran Lingkungan dan kerugian bagi masyarakat di Desa Lurang Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya. Sebagai Jawaban sementara dari permasalahan diatas yaitu: Mengapa Masyarakat tidak mendapat ganti rugi daripihak Perusahaan PT. BTR tentang pencemaran lingkungan di tinjau berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolaan lingkungan hidup di Desa Lurang Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya Propinsi Maluku Karena: Kurang adanya Kesadaran dari Pihak Perusahaan PT BTR untuk Mengganti Rugi Kepada Masyarakat Tentang Pencemaran Lingkungan. Jenis data ditentukan oleh sumbernya dengan demikian jenis dan sumber dalam penelitian ini adalah. Data Primer Yaitu data yang bersumber atau langsung diperoleh peneliti melalui penelitian lapangan dimana peneliti langsung mendatang lokasih penelitian dan bertemu dengan pihak yang memperoleh kepentingan untuk menjawab atau memberikan informasih mengenai permasalahan penelitian. Dari penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan dari hasil penelitian penulis adalah : 1. Karena Nilai kerugian yang disampaikan oleh masyarakat Desa Lurang terlalu besar dari angka atau jumlah tanaman yang mati. 2. Karena dari pihak Perusahaan sudah memberikan beasiswa kepada masyarakat Desa Lurang untuk anak-anak melanjutkan jenjang pendidikan mulai dari SMP,SMA dan Perguruan Tinggi Persemester. 3. Karena dari pihak Perusahaan sudah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Lurang. Dari kesimpulan yang disajikan berdasarkan hasil Analisa data, maka perlu adanya Saran yang disampaikan untuk dapat dipertimbangkan dan menjadi bahan masukan bagi pihak- pihak terkait maupun pihak lain yang tentunya mempunyai persoalan yang sama dengan masalah yang dikaji. 1. Untuk para pemangku kebijakan baik itu dalam kaitannya dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa diharapkan untuk bisa sama-sama mencari solusi terkait dengan masalah mengapa masyarakat tidak mendapat ganti rugi dari pihak perusahaan PT BTR yang mengakibatkan terjadinya pencemaran di Desa Lurang. 2. Pihak Pemerintah Daerah bersama dengan Pemerintah Desa bisa sama-sama mencari solusi terkait dengan pencemaran sungai yang sudah terjadi dan berubah warna menjadi kuning.
921/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain