Skripsi
Deskripsi Alasan terjadinya perceraian antara suami istri karena Pertengkaran di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang
INTISARI
Penelitian berjudul : DESKRIPSI ALASAN TERJADINYA PERCERAIAN ANTARA SUAMI- ISTERI KARENA PERTENGKARAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KELAS IA KUPANG Dalam penilitian ini Penulis merumuskan masalah sebagai berikut : Faktor – faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pertengkaran antara suami-isteri di wilayah hukum Pengadilan Negeri Klas IA Kupang. Dari penelitian yang Penulis lakukan maka kesimpulan dari hasil penelitian Penulis adalah : Berdasarkan uraian dalam bab-bab sebelumnya maka Penulis dapat menarik kesimpulan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya Pertengkaran pada pasangan suami- isteri :
1. Faktor Tidak Memiliki Keturunan Berdasarkan uraian pada 25 kasus perceraian di atas, maka terdapat 2 pasangan suami isteri yang bercerai karena tidak memiliki keturunan. Gugatan yang di ajukan oleh suami berjumlah 1 gugatan dan yang di ajukan oleh isteri berjumlah 1 gugatan. 2. Perselingkuhan/Perzinahan Berdasarkan uraian pada 25 kasus perceraian di atas, maka terdapat 8 pasangan suami isteri yang bercerai karena perselingkuhan. Gugatan yang di ajukan oleh suami berjumlah 5 gugatan dan yang di ajukan oleh isteri berjumlah 3 gugatan. 3. Rasa Cemburu Yang Tidak Wajar Berdasarkan uraian pada 25 kasus perceraian di atas, maka terdapat 2 pasangan suami isteri yang bercerai karena rasa cemburu yang tidak wajar. Gugatan yang di ajukan oleh suami berjumlah 1 gugatan dan yang di ajukan oleh isteri berjumlah 1 gugatan. 4. Tidak Saling Memahami dan Tidak Saling Percaya Berdasarkan uraian pada 25 kasus perceraian di atas, maka terdapat 3 pasangan suami isteri yang bercerai karena tidak saling memahami dan tidak saling percaya. Gugatan yang di ajukan oleh suami berjumlah 1 gugatan dan yang di ajukan oleh isteri berjumlah 2 gugatan. 5. Tidak Menjalankan Kewajiban Berdasarkan uraian pada 25 kasus perceraian di atas, maka terdapat 3 pasangan suami isteri yang bercerai karena tidak menjalankan kewajiban. Gugatan yang di ajukan oleh suami berjumlah 1 gugatan dan yang di ajukan oleh isteri berjumlah 2 gugatan. 6. Perjudian Berdasarkan uraian pada 25 kasus perceraian di atas, maka terdapat 2 pasangan suami isteri yang bercerai karena perjudian. Gugatan di ajukan oleh isteri. 7. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan uraian pada 25 kasus perceraian di atas, maka terdapat 3 pasangan suami isteri yang bercerai karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Gugatan yang di ajukan oleh suami berjumlah 1 gugatan dan yang di ajukan oleh isteri berjumlah 2 gugatan. 8. Sering Meninggalkan Rumah Tanpa Alasan Yang Jelas Berdasarkan uraian pada 25 kasus perceraian di atas, maka terdapat 2 pasangan suami isteri yang bercerai karena sering meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas. Gugatan di ajukan oleh isteri.
915/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain