Skripsi
Deskripsi tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kupang dalam Mengawasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa dan Alokasi Dana Desa (Studi Di Kecamatan Amarasi Barat)
INTISARI
Judul Skripsi ini adalah : DESKRISPI TENTANG TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN KUPANG DALAM MENGAWASI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA DAN ALOKASI DANA DESA (STUDI DI KECAMATAN AMARASI BARAT)
Permasalahan pokok tulisan ini adalah : Bagaimana Dampak pelaksanaan Tugas Dan Fungsi inspektorat Dalam Mengawasi Anggaran Pendaparan Belanja Desa Dan Alokasi Dana Desa? Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Dilihat dari sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yaitu Kualitatif. Dilihat dari sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deksripsi yaitu penelitian yang menggembarkan fenomena-fenomena yang ada atau yang terjadi dimasyarakat yang berhubungan dengan pengelolaan dana Desa dan APBD Desa. Dilihat dari jenisnya penelitian ini penelitian Yuridis empiris artinya penelitian hukum yang memakai sumber data primer. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian maka jawaban terhadap permasalahan penelitian yaitu: Bagaimana Dampak Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Inspektorat Dalam Mengawasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa Dan Alokasi Dana desa? Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dampak pelaksanaan tugas dan fungsi inspektorat dalam mengawasi pelaksanaan APB Desa dan ADD, adalah hal yang terpenting bagi publik dalam mengawasi pelaksanaan APBD adalah memastikan bahwa APBD yang sudah ditetapkan yang pada hakikatnya adalah anggaran bagi sektor publik, dalam pelaksanaannya tidak diselewengkan atau dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi oleh oknum pejabat publik. Memberikan jaminan bahwa publik mendapatkan barang dan jasa publik yang berkualitas merupakan manfaat bagi publik dalam upayanya mengawasi pelaksanaan APBD, disamping terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dalam pelayanan publik yang berkualitas. Kemudian manfaat apabila publik secara intens mengawasi pelaksanaannya APBD adalah praktek Korupsi, kolusi, dan Nepotisme dalam pemanfaatan anggaran publik dapat dikurangi bahkan dihilangkan sehingga dapat mewujudkan praktek penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance).
913/15 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain