PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Pelaksanaan Perkawinan Pupin adaw Man Apun (Perkawinan Tutup Malu)dan Penetapan sanksi/denda terhadap Pelaku Dalam tatanan adat Kecamatan Kisar Kabupaten Barat Daya

LETELAY,Dorce Morodecyn - Nama Orang;

INTISARI
JUDUL SKRIPSI “PELAKSANAAN PERKAWINAN PUPIN ADAW MAN APUN (PERKAWINAN TUTUP MALU) DAN PENETAPAN SANKSI/DENDA ADAT TERHADAP PELAKU DALAM TATANAN ADAT KECAMATAN KISAR KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA”. Masalah Pokok dalam penelitian ini adalah (1). “Mengapa Pelaku Tidak Membayar Sanksi/Denda Sesuai Ketentuan Adat di Kecamatan Kisar dan Apa Akibat Hukum Terhadap Pelaku? “(2). “Apakah Ada Batas Waktu Yang Diberikan Oleh Pihak Korban Kepada Pihak Pelaku Dalam Menyelesaikan Sanksi/denda Adat Yang Telah Diputuskan?”. Tujuan Penelitian ini adalah, Untuk Mengetahui mengapa pelaku tidak membayar atau menyelesaikan sanksi/denda adat sesuai ketentuan adat dikecamatan kisar. Untuk mengetahui apakah akibat hukum terhadap pelaku yang tidak bertanggung jawab. Untuk mengetahui batas waktu yang ditetapkan oleh pihak korban terhadap pihak pelaku untuk menyelesaiakan atau membayar Sanksi/denda yang ditetapkan. Kesimpulan: Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa “ Ketiga pelaku tidak membayar sanksi/denda adat kepada korban karena, benda-benda adat yang dicari belum didapat. Dan akibat hukum diberikaan kepada pelaku melalui ketetapan sanksi/denda adat serba 3 sehingga batas waktu yang diberikan kepada pelaku paling lambat 6 bulan. Saran melalui penelitian ini Masyarakat Adat Kecamatan Kisar Desa Wonreli, Dusun Yawuru terutama bagi para pemuda dan remaja masa kini bisa memahami tatanan adat yang ditetapkan oleh leluhur Adat dan dapat dipertahankan dalam Masyarakat Adat Kecamatan Kisar.


Ketersediaan
905/17PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 35 HKM 17
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2017
Deskripsi Fisik
xii, 42 hlm.; bibl.; lamp.; ilus.; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 346.02 072
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PERKAWINAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dorce Morodecyn Letelay
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Pelaksanaan Perkawinan Pupin adaw Man Apun (Perkawinan Tutup Malu)dan Penetapan sanksi/denda terhadap Pelaku Dalam tatanan adat Kecamatan Kisar Kabupaten Barat Daya
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik