PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Penagruh pengetahuan Pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan(Studi Kantor Bapenda Kabupaten Timor Tengah Selatan

KLAU,Merciana Kolo - Nama Orang;

ABSTRAKSI
Pada Kantor BAPENDA Kabupaten Timor Tengah Selatan, dimana terjadi kenaikan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun 2014-2016. Hal ini terjadi karena faktor pendapatan wajib pajak yang berbeda-beda dan tingkat pengetahuan wajib pajak yang berbeda-beda pula. Menurut Supratman (2003:101) pengetahuan adalah segala yang dapat diketahui manusia, hasil dari proses tindakan manusia berfikir dengan melibatkan seluruh keyakinan berupa kesadaran yang ingin diketahui. Gunadi (2005:92), kepatuhan pajak adalah kesediaan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa perlu diadakannya pemeriksaan, investigasi seksama, peringatan ataupun ancaman, dalam penerapan sanksi baik hukum maupun administrasi. Johan (2015) melakukan penelitian dengan judul : “Pengaruh Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan(Studi Pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang)’. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengetahuan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap variabel Kepatuhan Wajib Pajak. Sesuai dengan judul yang diteliti “ pengaruh Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan di Kantor BAPENDA Kabupaten Timor Tengah Selatan”. Maka dapat dirumuskan persoalan penelitian sebagai berikut: Apakah Pengetahauan Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan wajib pajak di Kantor BAPENDA Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dengan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan wajib pajak di Kantor BAPENDA Kabupaten Timor Tengah Selatan. Konsep-konsep penelitian ini adalah: Pengetahuan pajak, yaitu pengetahuan dari setiap wajib pajak akan pentingnya perpajakan. Kepatuhan Wajib Pajak, yaitu suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi kewajiban semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya
xii
Bahasan Analisis Persamaan regresi untuk mengestimasi pengaruh pengetahun pajak terhadap Kepatuhan wajib pajak di Kantor BAPENDA Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah sebagai berikut: Y = 3,965 + 9,962X + e Dari hasil perhitungan regresi linier barganda yang diperoleh konstanta regresi ( sebesar 3,965 dan koefisien (b) sebesar 7,214. thitung untuk koefisien regresi b adalah 7,214 sedangkan ttabel = 1,988 berarti thitung > ttabel sehingga dapat disimpulkan bahwa Ha diterima Ho ditolak yang berarti ada pengaruh positif antara variabel Pengetahuan Pajak (Xâ‚‚) terhadap variabel kepatuhan wajib pajak (Y). Teori-teori yang digunakan untuk menjelaskan dan menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menerangkan fenomena yang nampak pada hasil penelitian. Dimana landasan teori menyatakan bahwa adanya pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Menutur Veronica Carolina, (2009:7) Pengetahuan pajak adalah informasi pajak yang dapat digunakan wajib pajak sebagai dasar untuk bertindak,mengambil keputusan, dan untuk menempuh arah atau strategi tertentu sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban dibidang perpajakan . Menurut Mardiasmo (2009:112) yaitu: Pengetahuan wajib pajak terhadap fungsi pajak,Pengetahuan wajib pajak terhadap peraturan pajak,Pengetahuan wajib pajak terhadap ketentuan umum dan tata cara perpajakan dan Pengetahuan wajib pajak terhadap sikap/tingkah laku (perbuatan).Hal ini berarti Pengetahuan Pajak (X) berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor BAPENDA kabupaten Timor Tengah Selatan. Menurut Franzoni dalam Carolina dan Fortunata (2013:4), Kepatuhan wajib pajak yaitu dimana wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dan melaksanakan hak perpajakan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan dan undang-undang pajak yang berlaku. Menurut Devano dalam Supadmi, (2010:115) menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak antara lain : Ketepatan waktu, pelayanan,timgkat pendidikan, ketaatan. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kepatuhan Wajib Pajak dipengaruhi oleh pendapatan dan pengetahuan pajak. Oleh karena itu, pihak BAPENDA Kabupaten Timor Tengah Selatan khususnya petugas pajak perlu memberikan sosialisasi ataupun edukasi pajak terhadap wajib pajak secara rutin agar wajib pajak sadar dalam membayar pajak.
xiii
Sikap profesionalitas, kualitas sarana dan prasarana, serta pelayanan yang prima dari petugas pajak BAPENDA harus ditingkatkan agar wajib pajak merasa lebih nyaman sehingga akan meningkatkan penerimaan pajak. Petugas pajak harus lebih aktif dalam memberikan informasi dan pemungutan pajak kepada wajib pajak sehingga wajib pajak tahu kapan membayar dan terhindar dari sanksi. Petugas pajak juga harus meningkatkan ketegasan sanksi pajak kepada wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku`


Ketersediaan
1075/17PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 87 EKN 17
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Ekonomi., 2017
Deskripsi Fisik
xiii, 48 hlm.; bibl.; lamp.;ilus.; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 336.22 072 598 554
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN--PENELITIAN--TTS
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Merciana Kolo Klau
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik