Skripsi
Pengaruh Kesadaran wajib pajak,kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan dalam membayar pajak kendaraan bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak(Studi kantor Samsat Kabupaten Timor Tengah Selatan)
ABSTRAKSI
Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu penerimaan pajak yang mempengaruhi tingginya pendapatan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya optimalisasi dari penerimaan PKB melalui berbagai upaya yang mampu meningkatkan jumlah pendapatan dari sektor ini, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor melalui kesadaran wajib pajak,kualitas pelayanan, dan sanksi perpajakan. Dari latarbelakang tersebut, Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak,kualitas pelayanan,dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Menurut Nasution (2003:62). Kesadaran wajib pajak merupakan sikap wajib pajak yang telah memahami dan mau melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dan telah melaporkan semua penghasilannya tanpa ada yang disembunyikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Supadmi (2009:78), kualitas pelayanan adalah pelayanan yang dapat memberikan kepuasan kepada wajib pajak dan dalam batasan memenuhi standar pelayanan yang dipertanggungjawabkan serta harus dilakukan secara terus menerus. Mardiasmo (2011:59-60) menjelaskan bahwa sanksi perpajakan merupakan jaminan bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan (norma perpajakan) akan dituruti/ditaati/dipatuhi. Atau bisa dengan kata lain sanksi perpajakan merupakan alat pencegah (preventif) agar Wajib Pajak tidak melanggar norma perpajakan. Kepatuhan wajib pajak menurut keputusan menteri keuangan No. 544/KMK.04/2000 dalam Devano Sony dan Siti Kurnia Rahayu (2010:112), kepatuhan wajib pajak adalah tindakan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan perpajakan yang berlaku dalam suatu negara. Johan (2015) melakukan penelitian dengan judul : “Pengaruh Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan
xii
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan(Studi Pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang)’. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengetahuan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak berpengaruh secara parsial dan simultan terhadap variabel Kepatuhan Wajib Pajak. SAMSAT adalah suatu instansi dan mempunyai sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.Pelaksanaan pelayanan terhadap PKB dan BBN-KB yang dikelola pada UPTD yang dilakukan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).SAMSAT atau Sistem Administrasi Manunggal di Satu Atap ini terdapat 3 unit kerja yang terkait dan berhubungan, yaitu Kepolisian Negara (POLRI) yang mempunyai fungsi dan kewenangan di bidang registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan PT. Jasa Raharja di bidang asuransi kecelakaan Lalu lintas. Ketiga unit kerja ini sama-sama bertujuan memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat. Pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu komponen pajak daerah memiliki kontribusi yang tinggi dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Menurut Putri (2012), pembangunan daerah tiap kabupaten / kota salah satunya dibiayai melalui dana yang didapat melalui pajak kendaraan bermotor. Maka pemungutan penerimaan pajak ini perlu dioptimalkan sebaik mungkin.Tingginya jumlah penggunaan kendaraan bermotor dapat dilihat dari semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang ada. Kantor UPTD SAMSAT Kabupaten Timor Tengah Selatan,dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 jumlah seluruh kendaraan bermotor 53.675. Semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor maka wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor juga semakin meningkat. Namun peningkatan ini tidak dibarengi dengan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor.
xiii
Penelitian ini berjudul : “pengaruh Kesadaran wajib pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan dalam membayar pajak kendaraan bermotor terhadap Kepatuhan wajib pajak di Kantor UPTD SAMSAT Kabupaten Timor Tengah Selatanâ€ÂÂ. Persoalan yang ,dibahas dalam penelitian ini yaitu : Apakah Kesadaran wajib pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan wajib pajak di Kantor SAMSAT Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengalisis pengaruh Kesadaran wajib pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan berpengaruh terhadap Kepatuhan wajib pajak di Kantor SAMSAT Kabupaten Timor Tengah Selatan. Konsep dalam penelitian ini adalah Kesadaran wajib pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan Wajib Pajak merupakan suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi kewajiban semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Kesadaran Wajib Pajak adalah sikap wajib pajak yang telah memahami dan mau melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dan telah melaporkan semua penghasilannya tanpa ada yang disembunyikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kualitas Pelayanan merupakan mutu dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal berdasarkan standar prosedur pelayanan. Sanksi Perpajakan merupakan jaminan bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan (norma perpajakan) akan dituruti/ ditaati/ dipatuhi. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden dari wajib pajak di Kantor SAMSAT Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tehnik pengumpulan data menggunakan kuesioner yang diberikan kepada 100 responden wajib pajak di Kantor SAMSAT Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan menggunakan metode purposive sampling. Tehnik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan melakukan uji T dan uji F. Hasil analisis diketahui bahwa persamaan regresi dalam penelitian ini adalah Y = 17,079 + 0,173Xâ‚ + 0,234Xâ‚‚ +-0,162X₃. Dari hasil perhitungan regresi linier barganda yang diperoleh konstanta regresi ( sebesar 17,079 dan koefisien (b1) sebesar 0.173 dan koefisien regresi (b2) sebesar 0,234 dan koefisien regresi (b3) sebesar 0,162.
xiv
Hasil uji T diketahui bahwa kesadaran wajib pajak (Xâ‚ÂÂ) berpengaruh positif terhadap variabel kepatuhan wajib pajak (Y) dimana nilai signifikan < 0,05 (0,036 < 0,05) dan nilai T-hitung > T-tabel (2,125 > 1,988). Kualitas Pelayanan (Xâ‚‚) berpengaruh positif terhadap variabel kepatuhan wajib pajak (Y) dimana nilai dimana nilai signifikan < 0,05 (0,001 < 0,05) dan nilai T-Hitung > T-Tabel (3,378 > 1,988). Sanksi Perpajakan (X₃) berpengaruh positif terhadap variabel kepatuhan wajib pajak (Y) dimana nilai signifikan < 0,05 (0,042 < 0,05) dan nilai T-Hitung > T-Tabel (2,063 > 1,988). Hasil uji F, diketahui bahwa variabel S variabel Kesdaran Wajib Pajak (Xâ‚ÂÂ), Kualitas Pelayanan (Xâ‚‚) dan Sanksi Perpajakan (X₃) terhadap variabel Kepatuhan Wajib Pajak (Y), dimana nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05 dan nilai F- hitung > F- tabel (8,817 > 2,70).
1108/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain