PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Analisis Perkembangan kemampuan keuangan Daerah dalam mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Kupang

NALLE,Taroci Aisah - Nama Orang;

ABSTRAK
Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah serta Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah akan dapat memberikan kewenangan atau otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara secara proporsional. Hal ini diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan daerah dan pusat secara demokratis, peran serta masyarakat, pemerataan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keragaman daerah, terutama kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota. Tujuan pemberian keuangan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah adalah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan sosial. Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan tercermin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pelaksanaan tugas pembangunan, serta pemerataan dan keadilan dengan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh masingmasing daerah.Salah satu ciri utama daerah mampu dalam melaksanakan otonomi daerah menurut Yuliati (2001:22), adalah terletak pada kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat mempunyai proporsi yang semakin mengecil dan diharapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) harus menjadi bagian terbesar dalam memobilisasi dana penyelenggaraan pemerintah daerah. Pendapatan asli daerah merupakan salah satu factor penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan suatu daerah yang berdasar pada prinsip otonomi yang nyata, luas dan bertanggung jawab. Peranan pendapatan asli daerah dalam keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, dalam arti semakin besar suatu daerah memperoleh dan menghimpun PAD maka akan semakin besar pula tersedianya jumlah keuangan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai
xii
penyelenggaraan Otonomi Daerah.Dengan mengacu pada latar belakang dan hasil penelitian sebelumnya, penulis tertarik untuk mengkonfirmasi penelitian terdahulu, untuk kasus Kabupaten Kupang dengan melakukan penelitian dengan judul: ”Analisis Perkembangan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah Kabupaten Kupang”. Sesuai dengan judul yang diteliti maka dapat dirumuskan persoalannya sebagai berikut: “Bagaimana Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang?”Dengan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan keuangan di Kabupaten Kupang dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maka konsep penelitian utama adalah Keuangan Daerah. Yang dimaksud dengan Keuangan daerah dalam penelitian ini adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang temasuk didalamnya segala bentuk kekayaan lain yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut dalam kerangka APBD. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Realisai Anggaran yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang berupa laporan keuangan yang menunjukan informasi mengenai posisi keuangan tahun 1958-2015. Sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang berupa laporan keuangan yang menunjukan informasi mengenai posisi keuangan tahun 2012-2015. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut: Berdasarkan rasio kemandirian keuangan daerah menunjukkan kemampuan keuangan daerah rendah sekali atau tidak efektif dengan prensentase rata-rata 8.80% sedangkan kemandirian keuangan suatu daerah dikatakan efektif apabila mencapai 100%. Hal ini disebabkan tingkat ketergantungan pada sumber pendapatan dari pihak ekstern yang masih cukup tinggi disebabkan karena sumber-sumber keuangan potensial Negara adalah milik pemerintah pusat. Hal ini berarti bahwa PAD
xiii
mempunyai kemampuan yang sangat kurang dalam mendukung otonomi daerah khususnya dalam membiayai pembangunan daerah. Hal ini terjadi karena PAD di Kabupaten Kupang masih relative kecil dibandingkan dengan Total Pendapatan Daerah dan Kabupaten Kupang dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan masih sangat tergantung pada sumber keuangan yang berasal dari pemerintah pusat. Disamping itu juga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mempunyai kemampuan yang masih sangat kurang untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya dalam membiayai pengeluaran rutin. Berdasarkan rasio Keserasian sebagian besar dana yang dimiliki pemerintah daerah masih diprioritaskan untuk kebutuhan belanja rutin sehingga rasio belanja pembangunan terhadap APBD relatif kecil. Ini dapat dibuktikan dari rasio belanja rutin yang selalu lebih besar dari rasio belanja pembangunan dan tingkat pertumbuhan belanja rutin jauh lebih besar dari pada tingkat pertumbuhan belanja pembangunan. Besarnya alokasi dana untuk belanja rutin menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang yang lebih condong pada ekonomi kerakyatan belum memperhatikan pembangunan daerah, walaupun belanja pembangunan yang selalu naik meskipun relative kecil. Hal ini dikarenakan belum ada patokan yang pasti untuk belanja pembangunan, sehingga pemerintah daerah masih berkonsentrasi pada pemenuhan belanja rutin yang mengakibatkan belanja pembangunan untuk pemerintah Kabupaten Kupang masih sangat kecil dibanding belanja rutin dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Berdasarkan Rasio Pertumbuhan Pendapatan menunjukkan bahwa kemampuan daerah Kabupaten Kupang dalam mengelolah Pendapatan belum baik dikarenakan pertumbuhan pendapatan semakin menurun tiap tahunnya dengan prensentase rata-rata 86.2%.Pertumbuhan yang terjadi dari tahun 2012 sampai dengan 2015 belum cukup untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah di Pemerintah Kabupaten Kupang. Dalam implikasi terapan dapat dijelaskan bahwa: 1.Pemerintah Kabupaten Kupang harus mengoptimalkan penerimaan dari potensi pendapatannya yang telah ada. Inisiatif dan kemauan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan PAD. Pemerintah daerah harus mencari
xiv
alternatif-alternatif yang memungkinkan untuk dapat mengatasi kekurangan pembiayaannya, dan hal ini memerlukan kreatifitas dari aparat pelaksana keuangan daerah untuk mencari sumbe-rsumber pembiayaan baru baik melalui program kerjasama pembiayaan dengan pihak swasta dan juga program peningkatan PAD misalnya pendirian BUMD sektor potensial. 2.Mengingat terbatasnya jumlah dan jenis sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, maka diperlukan penyerahan beberapa sumber keuangan nasional yang potensial untuk dikelola dan dipungut sendiri oleh daerah dan menjadi penerimaan PAD. 3.Untuk mengatasi kekurangan serasian antara belanja rutin dan belanja pembangunan sebaiknya pemerintah harus menetapkan standar ukuran atau patokan dalam mengambil kebijakan pembangunan agar terciptanya keserasian tersebut. 4.Untuk merangsang Rasio pertumbuhan, pemerintah sebaiknya mengadakan pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar memenuhi kewajibannya melalui kegiatan penyuluhan, serta melakukan langkah-langkah pengendalian lain guna menghindari timbulnya penyimpangan terhadap pelaksanaan peraturan daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah.


Ketersediaan
1171/17PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 119 EKN 17
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Ekonomi., 2017
Deskripsi Fisik
xiv, 92 hlm.; bibl.; lamp.; ilus.; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 336.072 598 553
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
KEUANGAN DAERAH--PENELITIAN--KABUPATEN KUPANG
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Taroci Aisah Nalle
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik