Skripsi
Pengaruh Pengawasan Fungsional dan Penerapan sistem Akuntansi terhadap Akuntabilitas pada Badan Pendapatan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “ Pengaruh Pengawasan Fungsional Dan Penerapan Sistem Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT†Dalam hal ini persoalan yang sering dihadapi oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT adalah dalam hal pertanggungjawawaban pengelolaan keuangan yang masih Disclaimer of oponion. Penelitian ini bertujuan untuk dapat (1) melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi mengenai pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT, (2) mengetahui penerapan sistem akuntansi pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT, (3) pelaksanaan akuntabilitas pemerintah pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT. Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah “Pengaruh Pengawasan Fungsional Dan Penerapan Sistem Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTTâ€ÂÂ, Persoalan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaruh pengawasan fungsional terhadap akuntabilitas, Bagaimana pengaruh penerapan sistem akuntansi terhadap akuntabilitas dan Bagaimana pengaruh pengawasan fungsional dan penerapan sistem akuntansi terhadap akuntabilitas. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh pengawasan fungsional dan penerapan sistem akuntansi terhadap akuntabilitas . Konsep penelitian dalam penelitian ini, yaitu Pengawasan fungsional berdasarkan pasal 1 Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001 tetang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah mengemukakan bahwa Pengawasan fungsional adalah pengawasan yang dilaksanakan oleh
xii
Lembaga/Badan/Unit yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan melalui pemeriksaan, pengkajian, pengusutan, dan penilaian. Penerapan sistem akuntansi (Narko, 2007:3) merupakan jaringan yang terdiri dari formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, alat-alat, dan sumber daya manusia dalam rangka menghasilkan informasi pada suatu organisasi untuk keperluan pengawasan, operasi, maupun untuk kepentingan pengambilan keputusan bisnis bagi pihak-pihak yang berkepentingan, Akuntabilitas (Mahsun, 2006:83) merupakan kewajiban pihak pemegang amanah (agen) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktifitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Populasi dalam penelitian ini adalah adalah seluruh pegawai bagian bidang perbendaharaan , bidang akuntansi dan bidang keuangan yang berjumlah 41 orang dimana peneliti hanya memfokuskan pengambil data yang terkait dengan masalah yang diambil. Sampel yang di ambil adalah 41 pegawi pada bidang perbendaharaan, bidang akuntansi dan bidang keuangan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan memberikan atau menyebarkan daftar pernyataan/ pertanyaan kepada responden untuk diisi sesuai dengan petunjuk yang diberikan peneliti kepada responden. Hasil pengujian dalam penelitian ini berhasil membuktikan secara empiris bahwa pengawasan fungsional dan penerapan sistem akuntansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dharma (2014) yang menjelaskan bahwa terdapat pengaruh signifikan positif pengawasan fungsional terhadap akuntabilitas instansi pemerintah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akuntabilitas instansi pemerintah akan tercapai dilakukannya pengawasan fungsional baik dari dalam instansi maupun luar instansi pemerintahan tersebut yakni dengan melakukan pengevaluasian serta memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan
xiii
kegiatan pemerintahan, hal ini disebabkan karena apabila tidak diiringi dengan SDM yang berkualitas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah tersebut. Penerapan sistem akuntansi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap akuntabilitas, artinya penerapan sistem akuntansi yang baik dapat meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah sesuai dengan rencana dan aturan perundang- undangan. Besar kecilnya penerapan sistem akuntansi dalam instansi pemerintah memiliki pengaruh yang besar terhadap akuntabilitas instansi tersebut. Begitu pula juga, apabila sistem akuntansi yang usang dan tidak akurat akan dapat menghancurkan pelaksanaan kegiatan instansi pemerintah yang transparan dan akuntabel. Karena tujuan dari penerapan sistem akuntansi adalah menyediakan informasi dan memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik mengetahui mutu, ketepatan penyajian, maupun struktur informasi, memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern untuk memperbaiki tingkat keandalan (reliability). Dengan demikian diharapkan juga dapat memberikan kontribusi sebagai bahan pertimbangan dalam Akuntabilitas Instansi Pemerintahan di Indonesia terkhususnya pemerintahan Kabupaten Rote Ndao terutama yang berhubungan dengan penerapan sistem akuntansi. Penelitian ini juga di harapkan dapat memberikan suatu gambaran kepada Pemerintah Daerah bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas perlu memperhatikan penerapan sistem akuntansi. Sedangkan Penelitian selanjutnya dapat menambah variabel lain, tidak terbatas pada penerapan sistem akuntansi akan tetapi juga faktor teknis dalam rangka untuk meningkatkan akuntabilitas perlu untuk diteliti. Perlu dilakukan penelitian dengan sampel yang lebih banyak dan tidak terbatas pada Dinas, Kantor dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah saja, namun diperluas untuk seluruh Dinas di Pemerintahan Kabupaten maupun Pemerintahan Kota.
1184/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain