Skripsi
Analisis Pengaruh Jumlah Penduduk,PDRB,dan Inflasi terhadap penerimaan pajak Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK
Maria Tonis, 2017 “Analisis Pengaruh Jumlah Penduduk, PDRB, dan Inflasi terhadap Penerimaan Pajak Daerah†Skripsi jurusan ekonomi manajemen program studi manajemen perpajakan dan keuangan daerah UKAW Kupang, Fakultas ekonomi, tim pembimbing (1) Drs. Robert A. Serang, M.Si, pembimbing (2) Maromi M.Mbate. SE,M.Sc Pembangunan merupakan upaya pemanfaatan segala potensi yang ada, sehingga pelaksanaan pembangunan tersebut diserahkan langsung pada tiap-tiap daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan keankeragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara (Undang- Undang Nomor : 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah). Menurut Koswara (2000), ciri utama yang menunjukkan suatu daerah otonom mampu berotonomi terletak pada kemampuan keuangan daerahnya. Artinya daerah otonom harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber–sumber keuangan sendiri, sedangkan ketergantungan pada bantuan pemeritah pusat harus seminimal mungkin, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar yang didukung oleh kebijakan pembagian keuangan pusat dan daerah sebagai prasyarat mendasar sistem pemerintahan negara. Secara umum pajak adalah pungutan dari masyarakat oleh negara (pemerintah) berdasarkan Undang-Undang yang bersifat dapat dipaksakan dan terutang oleh yang wajib membayarnya dengan tidak mendapat prestasi kembali (kontraprestasi/balas jasa) secara langsung, yang hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran. Beberapa macam pajak daerah yang dipungut oleh
pemerintah Kabupaten diantaranya yaitu pajak reklame, pajak restoran dan pajak hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak pengambilan bahan galian golongan C. Produk Domestik Regional Bruto(PDRB) merupakan indikator duntuk melihat pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, dengan meningkatnya PDRB maka akan secara langsung berakibat pada kenaikan sektor-sektor pembentuk PDRB yang artinya ketika sektor-sektor itu naik, maka akan ada kenaikan terhadap penerimaan pajak daerah. Dengan meningkatnya PDRB akan semakin tinggi pula ekonomi daerah tersebut dan bisa membayar pajak dengan tertib juga memungkinkan daerah untuk menarik pajak yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hariyuda (2009) menyimpulkan bahwa PDRB berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaruh jumlah penduduk terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kupang, Untuk mengetahui pengaruh PDRB terhadap penerimaan pajak daerah di kabupaten Kupang, Untuk mengetahui pengaruh inflasi terhadap penerimaan pajak daerah kabupaten kupang. Berdasarkan data pada analisis pendahuluan terdahulu, analisis lanjutan ini akan menjawab persoalan penelitian yakni bagaimana pengaruh jumlah penduduk, PDRB dan Inflasi terhadap penerimaan pajak daerah di kabupaten Kupang, dalam membiayai sendiri pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pengujian regresi linear berganda pada tabel 4.5 diatas, hasil persamaan regresi sebagai berikut : Y = 97413.788 + 348.001X1 + 2.171X2 – 493010,602X3 sehingga dari hasil persamaan diatas dapat menunjukan bahwa :
1. Berdasarkan persamaan regresi linear berganda di atas diperoleh koefisien
regresi jumlah penduduk sebesar 348.001 dimana nilai koefisien regresi ini
lebih besar dari 0. sehingga taraf signifikan dari hasil uji regresi diperoleh
nilai signifikan sebesar 0,010 dimana nilai ini lebih besar dari 0,05. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk berpengaruh positif
dan signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.
2. Berdasarkan persamaan regresi linear berganda di atas diperoleh koefisien
regresi PDRB sebesar 2.171 dimana nilai koefisien regresi ini lebih besar
dari 0. sehingga taraf signifikan dari hasil uji regresi diperoleh nilai
signifikan sebesar 0,088 dimana nilai ini lebih besar dari 0,05. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa PDRB berpengaruh positif dan
signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.
3. Berdasarkan persamaan regresi linear berganda di atas diperoleh koefisien
regresi inflasi sebesar -493010,602. dimana nilai koefisien regresi ini lebih
kecil dari 0. sehingga taraf signifikan dari hasil uji regresi diperoleh nilai
signifikan sebesar 0,167 dimana nilai ini lebih besar dari 0,05. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa inflasi berpengaruh negatif dan tidak
signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.
Berdasarkan pada data penelitian serta hasil analisis dari permasalahan yang telah diuraikan dan dibahas pada bab terdahulu, penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Pengaruh jumlah penduduk terhadap penerimaan pajak daerah Kabupaten
Kupang sebesar 348.001 dengan signifikannya 0,010 Dengan kata lain
jumlah penduduk berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak daerah.
2. Pengaruh PDRB terhadap penerimaan pajak daerah kabupaten kupang
sebesar 2.171 dengan signifikannya 0, 088 dengan kata lain PDRB
berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak daerah
3. Pengaruh inflasi terhadap penerimaan pajak daerah kabupaten kupang
sebesar
-493010,602 dengan signifikan 0,167 dengan kata lain inflasi berpengaruh
negative terhadap penerimaan pajak daerah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang diharapkan perlu menambah jenis
obyek Pajak Daerah sehingga dapat meningkatkan penerimaan untuk pos Pajak
Daerah Kabupaten Kupang. Namun upaya untuk meningkatkan Pajak Daerah
perlu dilakukan dengan bijaksanaan, agar tidak semakin membebani masyarakat.
Kata Kunci :Pajak Daerah, Jumlah Penduduk,PDRB, dan Inflasi
1179/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain